19 April 2012

 Al-Qur’an sumber pertama n utama hukum Islam, oleh karna itu al-Qur’an sangat penting untuk terus dikaji dan didalami oleh setiap orang, khususnya bagi para pengkaji hukum-hukum Islam. Di antara kajian penting yang harus dikaji adalah tentang muhkam dan mutasyabihat, karena hal ini tidak terlepas dari Iktilaf Ulama. Pendapat yang paling shahih bahwa Al-Qur’an itu sebahagian ayatnya adalah muhkam dan sebagiannya lagi mutasyabih. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana sikap kita terhadap ayat-ayat yang mutasyabih tersebut?
Dalam makalah ini penulis mencoba menjelaskan tentang Muhkam dan Mutasyabih. Dimulai dari pengertian, perbedaan pendapat ulama tentang mutasyabihat, Penafsiran, jenis-jenis ayat mutasyabihat, dan hikmahnya.
Pembahasan ini dikupas dalam bentuk makalah, kemudian disajikan dalam bentuk diskusi. Besar harapan penulis makalah ini bermanfaat, dapat menambah pemahaman, keilmuan khususnya di bidang ulumul Qur’an. Penulis sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis sangat mengharapkan kritik, saran, masukan dari semua pihak untuk kesempurnaan makalah ini.
http://AYAT-AYAT_MUHKAMAT_DAN_MUTASY.html

0 Comment